Mediacyberid.com — KARANGASEM. Babinsa Desa Amerta Bhuana Koramil 1623-06/Selat Serda I Wayan Sudana menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes), pembahasan rancangan peraturan Desa tahun anggaran 2026, di Aula kantor Desa Amerta Bhuana Kec.Selat Kab.Karangasem, pada Kamis (23/10/25).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Selat, Perbekel Desa Amerta Bhuana, Babinsa Amerta Bhuana, Kasi PMD Kec.Selat, Pendamping Desa,
Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kec.Selat, Ketua BPD, Ketua LPM, Kawil Amerta Bhuana, Bendesa Adat se-Desa Amerta Bhuana, Ketua Bumdes Amerta Bhuana, Ketua Koperasi Merah Putih serta Bidan Desa Amerta Bhuana.
Babinsa Amerta Bhuana Serda I Wayan Sudana pada kesempatan tersebut menyampaikan mohon kerjasama Kepala Desa dan Bendesa Adat terkait dengan penyediaan lahan Koperasi Merah Putih.
“Kami selaku Babinsa mendapat perintah untuk mendata lahan milik pemerintah, Desa dan Desa Adat untuk digunakan sebagai Koperasi Merah Putih dengan kriteria lahan siap Bangun, tempat strategis, dari segi ekonomi menguntungkan,
Memenuhi aspek legalitas yang valid dapat persetujuan dengan ukuran 20×10 memanjang kesamping. Kalau ada sesuai dengan kriteria diatas mohon agar menginformasikan kepada kami selaku Babinsa, pungkasnya.
Lewati ke konten






