MediacyberID.com – Terminal Barang Internasional Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara/ NTT, yang dibangun digaris batas nagara RI – RDTL telah rampung dan siap digunakan.
Namun gedung Kementrian Perhubungan RI yang dibangun pada tahun 2019 lalu dengan alokasi dana sebesar 14 milyar lebih ini belum bisa berfungsi lantaran masih menunggu hasil putusan sengketa juga terbentur efisiensi anggaran secara nasional.
“Kantor ini sudah selesai dibangun pada beberapa tahun lalu namun belum berfungsi karena masih menunggu aba aba dari Kementrian”, ujar warga Wini, Fransiskus Kolo.
Tidak hanya itu, Fransiskus yg dicegat saat melintas didepan gedung terminal barang ini juga mengakui lahan seluas 17.000 meter persegi ini masih disengketakan oleh dua pihak.
“Tahun 2019 sebelum pembangunan gedung ini dimulai, sudah ada masalah tanah, namun entah kenapa pembangunan bisa berjalan tanpa menunggu status tanah yang jelas. Oleh karena itu pihak pemerintah masih menunggu hasil pihak yang bertikai sehingga aktifitas belum bisa berjalan sebagaimana mestinya”, ketus Fransiskus.
Sekedar untuk diketahui, bangunan ini dikerjakan oleh PT Timor Indah Mandiri dan CV. Hasta Perkasa Engineering sebagai perusahan pengawas.
Terminal Barang Internasional ini berfungsi sebagai pusat logistik, bongkar muat dan pengawasan dari Emigrasi, Karantina dan Bea Cukai di batas negara untuk mengawasi arus ekspor impor secara terpadu.
Peran dari gedung ini sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan dengan mempermudah pengiriman barang ekspedisi dan mendongkrak kegiatan ekspor di batas negara RI – RDTL. (Yan Meko)
Lewati ke konten







