Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Sinergi Kuat! Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab

Sinergi Kuat! Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab

MediacyberID.com – KOTA BOGOR – Upaya menuntaskan permasalahan transportasi terus digencarkan secara maksimal. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan langkah strategis dengan bertolak ke Bandung.

Kunjungan kerja ini bertujuan khusus untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait sinkronisasi kebijakan penataan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) agar lalu lintas menjadi lebih tertib, teratur, dan terkendali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Balai Kota Bogor, Senin (13/4/2026). Menurutnya, penuntasan persoalan angkutan di wilayah Bogor Raya kini tinggal menyisakan satu pekerjaan rumah penting sebelum nantinya diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan operasional dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.

Dalam penataan ini, peran serta dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sangat krusial. Di antaranya melalui penerapan kebijakan moratorium atau penghentian sementara izin baru AKDP, serta penguatan pengawasan operasional di lapangan.

Hal ini mencakup kontrol yang lebih ketat mulai dari pemberian izin laik jalan (KIR), hingga tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran ketentuan yang berlaku.

“Dukungan Pemprov sangat penting, mulai dari moratorium izin hingga pengawasan KIR dan penindakan pelanggaran,” tegas Dedie.

Lebih jauh, Wali Kota menjelaskan bahwa berdasarkan fakta di lapangan, kesemrawutan lalu lintas yang terjadi di dalam Kota Bogor tidak hanya disebabkan oleh angkutan kota (Angkot) yang belum maksimal kedisiplinannya.

Faktor lain yang tak kalah dominan adalah tingginya volume arus keluar masuk kendaraan AKDP yang melintasi wilayah kota.

“Berdasarkan data, jumlahnya cukup besar, mencapai hampir 6.000 kendaraan per hari yang melintasi dan menembus pusat Kota Bogor,” ungkapnya.

Oleh karena itu, penyatuan kebijakan antara ketiga level pemerintahan ini menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Muldian)

error:
Scroll to Top