MediacyberID.com – CIKARANG UTARA – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, telah menetapkan 9 nama calon terpilih hasil pemilihan keterwakilan wilayah yang berlangsung sukses pada Sabtu (23/05/2026). Proses demokrasi tingkat desa ini melibatkan tiga daerah pemilihan (Dapil) yang mencakup seluruh wilayah Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3, serta mengakomodasi unsur keterwakilan perempuan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan yang dilakukan panitia, nama-nama yang berhak duduk sebagai anggota BPD untuk masa bakti delapan tahun ke depan adalah: Eva Solina dan Melinda (Keterwakilan Perempuan), Ade Johan serta Abdul Rohim (Dapil 1/Dusun 1), Agus Suprianto dan Dudi Apriansah (Dapil 2/Dusun 2), serta Yakub Mawardi, Sapari, dan Frie Octavia Juan (Dapil 3/Dusun 3).
Dodo Saepudin, Ketua Panitia Pemilihan BPD menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan demokratis dengan partisipasi aktif warga dari setiap dusun.
“Pemilihan ini adalah wujud kedaulatan warga desa dalam memilih wakil yang akan menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka di lembaga permusyawaratan desa,” ujar Dodo.
Sementara itu, Een, Sekretaris Desa Waluya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya proses pemilihan ini dengan tertib dan damai. Menurutnya, kehadiran anggota BPD hasil pilihan warga ini merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami dari Pemerintah Desa sangat mengapresiasi proses yang berjalan transparan ini. Bagi kami, BPD adalah mitra strategis dan sejajar. Kami berharap sembilan anggota yang terpilih ini benar-benar menjadi perpanjangan tangan warga dalam menyampaikan usulan, kritik, dan gagasan yang membangun,” ungkap Een, Sekretaris Desa Waluya.
Lebih lanjut ia menambahkan, masa bakti selama delapan tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk berkarya. Oleh karena itu, sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD harus terjalin kuat demi mewujudkan rencana pembangunan yang telah disusun.
“Selama periode 2026–2034 mendatang, mari kita bergandengan tangan. Kami berharap BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga aktif berdiskusi merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Semoga aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat kami wujudkan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Waluya,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, keberadaan BPD sangat strategis dalam menyusun, membahas, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan serta rencana pembangunan desa. Besar harapan seluruh elemen masyarakat agar para anggota terpilih mampu menjalankan amanah dengan baik, bersikap kritis namun konstruktif, serta memberikan gagasan-gagasan positif.
Dengan ditetapkannya susunan anggota baru ini, seluruh pihak berharap dinamika pemerintahan desa semakin hidup, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Desa Waluya ke depannya. (Opi)
Lewati ke konten







