Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Target Pajak Rp. 3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Potensi Pajak Katering Dan Digitalisasi

Target Pajak Rp. 3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Potensi Pajak Katering Dan Digitalisasi

MediacyberID.com – BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, guna menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di tengah penyesuaian aliran dana dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, menyampaikan target pajak daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun, yang bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), PBB-P2, BPHTB, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Hingga akhir Mei 2026, realisasi telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun atau setara 31,83 persen dari target tahun ini,” ujar Puji Nugraha saat ditemui awak media, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan capaian tersebut akan terus dikebut hingga akhir semester pertama lewat berbagai langkah percepatan dan penguatan pengelolaan pendapatan. Menurutnya, peran pendapatan mandiri daerah menjadi semakin krusial di tengah adanya penyesuaian transfer keuangan dari pusat.

“Ketika aliran dana dari pusat disesuaikan, daerah wajib lebih optimal menggali potensi yang dimiliki agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik,” ungkapnya.

Salah satu sektor yang digali lebih dalam adalah pajak makanan dan minuman. Kabupaten Bekasi tercatat memiliki sekitar 7.600 perusahaan yang tersebar di 11 kawasan industri, yang membuka peluang besar penerimaan pajak termasuk dari jasa katering yang melayani kebutuhan perusahaan tersebut.

“Masih ada perusahaan yang menggunakan jasa katering dari luar wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga potensi pajaknya belum sepenuhnya masuk ke kas daerah. Kami terus lakukan pendataan, pembinaan, dan sosialisasi agar potensi ini tergarap maksimal,” jelasnya.

Selain penggalian potensi, peningkatan kepatuhan wajib pajak juga menjadi fokus utama. Bapenda terus mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali berupa pembangunan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda juga terus mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak yang kini bisa dilakukan lewat QRIS, virtual account, marketplace, hingga gerai ritel modern, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. (Ade Irawan)

error:
Scroll to Top