MediacyberID.com, – Wini, TTU. – Sejumlah warga Wini, Kecamatan Insana Utara, TTU yang membentuk tim dengan nama Tua Kolo, hari ini (16/07) melakukan aksi damai di kantor Terminal Barang Internasional. Mereka mendatangi kantor tersebut tepat pukul 10.00 WITA dan meminta ijin pada beberapa petugas yang ada untuk melakukan aksi gelar poster. Aksi tim Tua Kolo untuk menyikapi sengketa lahan yg telah berdiri bangunan megah senilai 17 M, milik Dirjen Perhubungan Darat RI.
“Kami datang dengan damai dan mau menunjukan kepada dunia luar bahwa Tua Kolo masih ada. Kami tidak ingin bicara banyak, tapi hanya mau tempelkan kertas kertas ini yang menuliskan isi hati kami. Dalam masalah ini, kami hanya ingin hak kami sebagai orang desa dihargai dan tidak mau menjadi korban mafia”, ujar tetua rambut putih yg bernama Fransiskus Kolo.
Senada dengan itu, warga lain, Patris Kolo juga dengan semangat memprotes kebijakan pemerintah ditahun 2019 lalu yang memihak kaum kaya di TTU.
“Kami ini adalah saksi sejarah yang masih hidup. Kita dibuat heran masq tanah ini milik Tua Kolo yang adalah orang asli sini kok yang terima duit atas tanah ini adalah Tuan Eo Hartanto yang tinggal di jantung Kota Kefa sana. Apakah Tuan Eo itu kepala suku disini ko? Sehingga memiliki tanah begini luas tanpa beli. Dia itu hanya pinjam pakai lalu manfaatkan kematian bapak Yosef Kolo pada tahun 1988 lalu untuk memiliki tanah ini secara tak adil. Sertifikat milik Thomas Hartanto itu hasil mafia, dia kan orang terkaya di TTU jadi dia bisa beli petugas. Karena itu, kami minta untuk hentikan aktifitas di terminal ini dulu sebelum sidang sengketa ini selesai. Kalau dipaksakan untuk aktifkan kantor ini maka kami akan bakar bangunan ini biar dapat membuka mata pemerintah”, tegas Patris.
Seperti yang disaksikan mediacyberID.com tim Tua Kolo usai menempelkan poster , mereka lakukan potret bersama dan berdialog sejenak dengan petugas jaga pada kantor tersebut.
Poster poster itu, bertuliskan, Tanah ini milik Tua Kolo bukan Tuan Eo Hartanto, BPN TTU biang kerok sengketa tanah ini, Alm Yosef Kolo korban mafia tanah kelas atas, Dirjen Perhubungan darat RI ditipu atau turut berkonspirasi dan Stop aktifitas karena tanah masih bersengketa dan sertifikat tanah tahun 1986 an. Thomas Hartanto abaikan dokumen Landreform 1968 tercatat an. Yosef Kolo.
Usai gelar poster, tim Tua Kolo pun bubar untuk siap hadapi sidang sengketa pada Selasa, 21 Juli 2026 mendatang. (Yan Meko).
Lewati ke konten







