Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Gemari Bersih Laporkan Dugaan Oknum Jaksa Minta Jatah Proyek di 12 Kabupaten/Kota Riau

Gemari Bersih Laporkan Dugaan Oknum Jaksa Minta Jatah Proyek di 12 Kabupaten/Kota Riau

 

MediacyberID.com – PEKANBARU — Gerakan Mahasiswa Riau (Gemari) Bersih melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan seorang oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Gemari Bersih, Robi Sugara, melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Dalam surat tersebut, Gemari Bersih melaporkan Herdianto, S.H., M.H., yang disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau.

Herdianto dalam laporan itu diduga meminta proyek kepada seluruh kepala dinas di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Gemari Bersih juga menguraikan dugaan bahwa apabila proyek yang diminta tidak diberikan, jabatan yang bersangkutan diduga digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak di instansi tersebut, mulai dari kontraktor hingga pegawai.

Selain itu, dalam laporan disebutkan Herdianto diduga memiliki rekanan kontraktor sendiri untuk mengerjakan proyek yang telah diperoleh.

Laporan tersebut juga memuat dugaan bahwa kontraktor di Provinsi Riau yang ingin mendapatkan proyek cukup menemui Herdianto selaku pejabat yang disebut dalam laporan.

Atas dugaan tersebut, Gemari Bersih meminta Kejaksaan Agung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdianto untuk menelusuri dugaan penyimpangan kewenangan tersebut.

Pengaduan itu diajukan dengan alasan menjaga marwah institusi kejaksaan serta memastikan kewenangan aparat penegak hukum tidak disalahgunakan.

Gemari Bersih juga menyatakan akan memantau perkembangan pengaduan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa di Provinsi Riau.(***)

error:
Scroll to Top