MediacyberID.com – KABUPATEN BEKASI, CIKARANG PUSAT – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Jl. Sukamahi No.1, Cikarang Pusat, Jumat (03/10/2026) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, S.E., mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih inovatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, besarnya potensi industri di Kabupaten Bekasi belum berbanding lurus dengan kemandirian fiskal daerah. Pemkab dinilai masih terpaku pada sumber pajak lama.
“Potensi kita sangat besar, Bekasi ini kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Kuncinya adalah bagaimana semua potensi itu dikelola dengan baik agar masuk menjadi PAD,” ujar Sarif
Sarif yang duduk di Dapil Bekasi 1 (Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru, Bojongmangu) dengan perolehan 16.328 suara pada Pemilu 2024 itu menyebut ada sejumlah sektor yang belum tergarap maksimal.
Di antaranya adalah pajak jasa boga atau katering yang melayani ribuan karyawan pabrik setiap harinya, pajak reklame, hingga potensi paling besar yakni retribusi dari limbah logam industri.
Ia menegaskan, hingga saat ini Kabupaten Bekasi belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik tentang pajak limbah logam. Padahal, volume limbah logam dari aktivitas industri sangat besar dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Pajak katering bisa kita tingkatkan lagi pendataannya. Yang paling potensial itu limbah logam, sampai hari ini belum ada regulasinya. Ini harus segera kita dorong Perda nya. Ini bisa jadi sumber PAD baru yang signifikan untuk pembangunan,” tegas Sarif yang juga dikabarkan masuk bursa Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi periode 2026-2031.
Untuk meningkatkan PAD, lanjut Sarif, tidak cukup hanya menaikkan target pajak dari sektor yang sudah ada. Diperlukan pembenahan sistem yang komprehensif, mulai dari pendataan wajib pajak yang akurat, pengawasan yang ketat untuk mencegah kebocoran, hingga kemudahan dan transparansi pelayanan bagi pelaku usaha.
Dorongan peningkatan PAD tersebut tidak lepas dari tingginya kebutuhan infrastruktur yang menjadi aspirasi utama masyarakat saat reses. Mulai dari jalan rusak, drainase, hingga fasilitas umum.
Namun di sisi lain, Sarif juga menyoroti lambatnya realisasi belanja pembangunan. Berdasarkan data yang ia himpun dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bekasi, dari total belanja pembangunan sekitar Rp 2 Triliun di tahun anggaran 2026, hingga awal Oktober baru terealisasi sekitar 37 persen.
“Ini sudah masuk Triwulan IV, bulan Oktober. Waktu tinggal tiga bulan. Kalau serapan masih 37 persen, kita khawatir banyak program pembangunan tidak terealisasi sesuai rencana. Padahal kebutuhan masyarakat di bawah sangat mendesak,” pungkasnya.
Ia memastikan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemkab untuk lebih agresif dalam mencari terobosan sumber PAD baru.(Ade Irawan)
Lewati ke konten







