Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Plt. Bupati Bekasi Sampaikan LKPJ 2025 dan Dua Raperda Strategis Dalam Rapat Paripurna DPRD

Plt. Bupati Bekasi Sampaikan LKPJ 2025 dan Dua Raperda Strategis Dalam Rapat Paripurna DPRD

MediacyberID.com – Kabupaten Bekasi – Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (30/3).

Menurut Asep, laporan yang dibawakan ini menjadi cerminan kinerja satu tahun penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Asep Surya Atmaja dalam sambutannya.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa seluruh pembangunan tahun 2025 berlandaskan pada tema “Peningkatan Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Daerah dan Konektivitas Wilayah yang Berkelanjutan”. Secara teknis, kinerja keuangan daerah mencatatkan hasil yang positif dengan realisasi pendapatan mencapai Rp7,470 triliun atau 94,14 persen, serta realisasi belanja sebesar Rp7,456 triliun atau 89,48 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Namun demikian, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asep juga memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan dibahas bersama legislatif. Terkait Raperda tentang Ketertiban Umum, ia menekankan bahwa kondisi yang aman dan tertib adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah.

“Ketertiban dan ketenteraman merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang merupakan inisiatif DPRD, Plt. Bupati menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai regulasi ini sangat krusial bagi dunia pendidikan.

“Raperda ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Di akhir sesi, Asep Surya Atmaja berharap seluruh tahapan pembahasan, baik terhadap LKPJ maupun kedua Raperda tersebut, dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami berharap pembahasan LKPJ Tahun 2025 serta kedua Raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Ade Irawan)

error:
Scroll to Top