Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Kantor Bea Cukai Atambua, Hibahkan 22 Ton Beras dan BBM 110 Liter Kepada Masyarakat

Kantor Bea Cukai Atambua, Hibahkan 22 Ton Beras dan BBM 110 Liter Kepada Masyarakat

l

MediacyberID.com – Barang sitaan 88 karung beras dengan total berat 22 Ton dan BBM sebanyak 110 liter yang diselundupkan melalui jalur tidak resmi di Desa Napan, kabupaten TTU berhasil digagalkan oleh BAIS TNI yang bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI – RDTL tepat pada tanggal 26 Pebruari 2016 lalu.

Barang sitaan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atambua untuk kemudian ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara ( BDN) dan ditindaklanjuti sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Atas pertimbangan bahwa barang barang hasil penindakan tersebut akan menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat maka pihak Bea Cukai dihibahkan melalui Dinas Sosial dan PMD Belu atas persetujuan Menteri Keuangan melalui kepala KPKNL Kupang.

Dalam sambutan kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P yg copyannya diterima wartawan media ini ( Kamis, 16/04) Tutuko, kembali menekankan fungsi utama Bea Cukai yakni, revenue collector, trade fasilitator, industrial assistance dan community protector. Dia juga terus berterima kasih kepada para aparat penegak hukum di wilayah batas negara RI – RDTL seperti Satgas Pamtas RI – RDTL, Kodim 1605 Belu, Kejaksaan Belu, Polres Belu dan Sub Satgas BAIS TNI yg terus bekerja sama dan berkordinasi dalam tugas masing- masing.

Tutuko juga menyebutkan bahwa selain beras dan BBM, aparat satgas juga menggagalkan penyelundupan 11.000.000 ( sebelas juta) batang rokok Marlboro yg dilekati pita cukai palsu yang merugikan negara milyaran rupiah.

Sambutan yang diterima media ini dari Plt Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Irwan Kadir juga meminta kepada segenap petugas untuk terus berpartisipasi dalam menggagalkan segala praktek penyelundupan baik dari wilayah Indonesia maupun dari Timor Leste yang meresahkan dan merugikan negara NKRI. ( Yan Meko).

error:
Scroll to Top