Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Korban Dugaan Pemerkosaan dan Penganiayaan Mengaku Dapat Pelayanan Buruk di Polsek Bangko

Korban Dugaan Pemerkosaan dan Penganiayaan Mengaku Dapat Pelayanan Buruk di Polsek Bangko

 

MediacyberID.com – KUBU — Seorang perempuan bernama Salmiah (32), warga Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, mengaku mendapat pelayanan buruk saat melaporkan dugaan kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir.

Korban menyebut dirinya telah dua kali mendatangi Polsek Bangko untuk membuat laporan terkait peristiwa yang dialaminya pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

Saat pertama kali melapor pada Sabtu (16/5/2026), korban mengaku hanya diarahkan untuk melakukan visum di luar. Sementara pemeriksaan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya disebut tidak dilakukan secara menyeluruh.

Merasa belum mendapatkan penanganan yang serius, korban kembali mendatangi Polsek Bangko pada Selasa (19/5/2026) dengan harapan laporannya dapat diproses dan dirinya memperoleh keadilan.

Namun, menurut pengakuan Salmiah, ia justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum petugas.

“Saya dibilang kena azab, saya juga dibentak-bentak,” ujar Salmiah kepada wartawan, Rabu (27/5/2026), di Warung Lesehan Puja Sera Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan segera menangkap pelaku yang dilaporkannya.

“Saya minta kepada polisi tangkap pelaku yang saya laporkan,” katanya.

Salmiah menuturkan, sebelum kejadian dirinya diajak oleh seorang rekannya yang merupakan waria bernama Susan untuk bertemu seorang pria di kawasan Jalan Lintas Pesisir, Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan.

Setelah bertemu dan berada di lokasi tersebut, korban mengaku sempat bersama seorang pria. Tidak lama kemudian, datang seorang pria berinisial M yang diduga melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap dirinya serta pria yang bersamanya saat itu.

“Begitu saya selesai kencan, tiba-tiba datang pelaku berinisial M langsung memperkosa saya dan beberapa kali memukul saya serta laki-laki yang bersama saya. Setelah itu, rekan waria saya dan dua laki-laki itu lari meninggalkan saya di lokasi,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan berharap kasus yang dialaminya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

“Saya berharap kepada petugas kepolisian bisa memberikan keadilan bagi saya dan menangkap pelaku,” pintanya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) meminta kasus ini menjadi perhatian serius Propam Polda Riau.

Pihak DPP TOPAN RI mengaku telah bertemu langsung dengan korban beserta pendamping korban. Berdasarkan keterangan yang diterima, korban diduga mengalami pelayanan buruk, intimidasi, hingga penghinaan secara personal oleh oknum anggota Polsek Bangko saat hendak membuat laporan.

Selain itu, DPP TOPAN RI juga meminta Polsek Bangko segera menerima laporan korban secara resmi serta memproses hukum terduga pelaku berinisial M sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Polsek Bangko memberikan pelayanan yang layak kepada korban dan segera memproses laporan serta menangkap terduga pelaku berinisial M,” tegas perwakilan DPP TOPAN RI.(***)

error:
Scroll to Top