Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Polsek Cikarang Pusat Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Gangguan Ketertiban Umum Dan Kebisingan Di Lokasi Usaha Lapo Tuak Cendana Spark Wilayah Hukum Polsek Cikarang Pusat

Polsek Cikarang Pusat Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Gangguan Ketertiban Umum Dan Kebisingan Di Lokasi Usaha Lapo Tuak Cendana Spark Wilayah Hukum Polsek Cikarang Pusat

 

MediacyberID.com – Kabupaten Bekasi. – kegiatan Patroli Mobile Harkamtibmas dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan gangguan ketertiban umum dan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas usaha Lapo Tuak Cendana Spark.

‎Kegiatan Bertempat Di
‎Lapo Tuak Cendana Spark, Desa Jayamukti, Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi,Pada Hari Rabu Jam 00:30 Wib.Tanggal 03 Juni 2026.
‎

‎Amggota Polsek Cikarang Pusat Di antaranya:
‎1. IPTU ANWAR FADILAH, S.H., M.H. (Kanit IK / Padal)
‎2. AIPDA ENDANG S (BINMAS)
‎3. AIPDA NURFRIYONO (BINMAS)
‎4. AIPTU YADI (LANTAS)
‎5. AIPDA SAIFUL (LANTAS)
‎6. AIPTU ARIEF (SAMAPTA)
‎7. BRIPDA HAIRA DITYA (IK)
‎

Polsek Cikarang Pusat Melaksanakan kegiatan Patroli Mobile/Preventif guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum di sekitar Lapo Tuak Cendana Spark, dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
‎
‎1. Mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.
‎2. Melaksanakan pengecekan dan monitoring situasi kamtibmas di sekitar lokasi usaha.
‎3. Melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pengelola usaha serta warga sekitar terkait keluhan yang disampaikan masyarakat.
‎4. Memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar menjaga ketertiban, membatasi tingkat kebisingan, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
‎5. Mengingatkan kembali kepada pengelola usaha terkait hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara pengelola Lapo Tuak dan warga RW 014 yang telah difasilitasi Satpol PP Kabupaten Bekasi pada tanggal 28 April 2026 mengenai pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum.
‎6. Melaksanakan patroli dialogis dan pemantauan situasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
‎
Hasil Giat:
‎1. Personel patroli telah melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi yang dilaporkan masyarakat.
‎2. Diperoleh informasi bahwa sebelumnya telah dilaksanakan musyawarah antara pengelola Lapo Tuak dengan warga RW 014 yang menghasilkan kesepakatan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan sekitar.
‎3. Pengelola usaha diberikan imbauan agar mematuhi dan melaksanakan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama warga dan pemerintah daerah.
‎4. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol saat kegiatan berlangsung.
‎5. Masyarakat mengapresiasi kehadiran Polri dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

Kegiatan patroli dan pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan hasil kesepakatan antara pengelola usaha dan warga masyarakat tetap dipatuhi.(Dede ewok)
‎

error:
Scroll to Top