Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Tiga Bulan Laporan Masyarakat Negeri Baru Dipolres Way Kanan Tanpa Kejelasan Terkesan Jadi Tumpukan Sampah Belakang

Tiga Bulan Laporan Masyarakat Negeri Baru Dipolres Way Kanan Tanpa Kejelasan Terkesan Jadi Tumpukan Sampah Belakang

 

MediacyberID.com – WAY KANAN – Lambannya penanganan hukum memicu krisis kepercayaan publik, dengan maraknya fenomena no viral no justice di mana aparat cenderung baru bergerak cepat setelah kasus menjadi sorotan. Senin (08/06/26)

Hal ini diperparah oleh stigma hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, serta lemahnya integritas dan profesionalisme sumber daya manusia penegak hukum.

Kekecewan tersebut diungkap salah satu masyarakat Kampung Negeri Baru Kematan Umpu Semenguk Way Kanan Lampung, Dimana setelah lebih dari tiga bulan laporannya dipolres Way Kanan tertanggal 28 Februari 2026 Belum menemukan titik terang dan terkesan laporannya menjadi tumpukan sampah semata.

Diketahui Wanita Berisial W Berapa bulan lalu (28 Februari 2026) telah melaporkan kejadian yang menimpanya, indikasi laporan penganiayaan dan perecehan seksual yang dialami nya , dimana yang dilakukan terlapor berinisial S masyarakat dalam wilayah kecamatan Rebang Tangkas.

Namun hingga kini ia belum menerima perkembangan laporannya , mirisnya diduga polres way kanan terkesan acuh tak acuh laporan jalan ditempat “Tiga bulan lebih laporan saya sampai sekarang belum ada tindak lanjut, Apa karna saya orang miskin dan pelaku orang berduit, Hingga tak mungkin diproses hukum,”Paparnya penuh kekecewan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada hilangnya kepastian dan keadilan bagi masyarakat. Beberapa faktor utama yang menyebabkan keluhan ini meliputi, Diduga Integritas dan Profesionalisme Aparat: Lemahnya pengawasan internal dan lambatnya tindak lanjut atas pelaporan kasus memunculkan kekecewaan publik.

Diskriminasi dan Tebang Pilih: Adanya perlakuan berbeda berdasarkan status sosial atau kekuasaan, sehingga prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) tidak berjalan maksimal. Birokrasi dan Regulasi: Prosedur hukum yang berbelit-belit dan penundaan penanganan kasus yang berlarut-larut sering menjadi celah maladministrasi bahkan korupsi. Intervensi Politik: Masih adanya celah campur tangan pihak tertentu yang memengaruhi independensi aparat dalam memproses suatu perkara.

Untuk memulihkan kepercayaan, langkah reformasi sistemik dan pengawasan independen terhadap lembaga penegak hukum menjadi sangat mendesak. Evaluasi secara berkala juga perlu dilakukan agar negara mampu memenuhi hak konstitusional warga atas kepastian hukum.

Kapolres Way Kanan melalui penyidik dan/atau penyidik pembantu beberapa waktu lalu dikonfirmasi, memberikan penjelasan bahwasannya akan segera memanggil salah satu saksi , Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada perkembangan lanjutan.(Tim)

error:
Scroll to Top