Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Pecah Antrean dan Dekatkan Layanan, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Tujuh Titik Pembayaran Pajak di Oktober 2026

Pecah Antrean dan Dekatkan Layanan, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Tujuh Titik Pembayaran Pajak di Oktober 2026

 

MediacyberID.com – Bekasi, CIKARANG UTARA – Upaya mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat terus dilakukan Samsat Kabupaten Bekasi. Memasuki bulan Oktober 2026, Korps Lalu Lintas bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat itu tidak lagi mengandalkan satu kantor induk, melainkan mengoperasikan tujuh titik layanan yang menyebar dari ujung utara Babelan hingga selatan Cibarusah. Selasa (20/10/26)

Langkah ekspansif ini menjadi jawaban atas keluhan klasik yang selama bertahun-tahun menghantui wajib pajak di wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Antrean mengular di Samsat Induk yang beralamat di Jalan Raya Industri No.14 Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, kerap membuat warga harus meluangkan waktu setengah hari hanya untuk membayar pajak tahunan.

Dengan dibukanya tujuh titik tersebut, beban di kantor induk diharapkan terurai. Warga kini memiliki pilihan lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat bekerja, tanpa harus terjebak kemacetan menuju Cikarang Utara.

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun MonitorIndo dari Samsat Kabupaten Bekasi, tujuh titik itu terbagi dalam tiga klaster besar.

Klaster pertama adalah layanan permanen yang menjadi tulang punggung administrasi, yaitu Samsat Induk di Pasirgombong dan Samsat Gendong Induk yang menjadi backup pelayanan saat volume kendaraan membludak.

Klaster kedua adalah layanan mobilitas yang dirancang untuk jemput bola, yakni Samsat Keliling (Samling) yang menggunakan armada van operasional dan Samsat Drive Thru yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat. Layanan drive thru ini memungkinkan warga membayar pajak tanpa turun dari kendaraan.

Klaster ketiga adalah Samsat Outlet yang ditempatkan secara permanen di pusat keramaian kecamatan. Ada tiga outlet yang beroperasi, yaitu Outlet Babelan yang melayani wilayah utara, Outlet Cibarusah untuk wilayah selatan, dan Outlet Tambun yang menjadi penopang warga perbatasan Bekasi-Kota.

Dari semua layanan, yang paling dinamis dan paling banyak ditanyakan masyarakat adalah jadwal Samsat Keliling. Untuk periode Oktober 2026, pihak Samsat menetapkan pola mingguan yang tetap dan tidak berubah-ubah agar mudah dihafal oleh pekerja industri.

Setiap awal pekan, hari Senin dan Selasa, armada Samling diparkir di kawasan industri, tepatnya di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11. Pada hari Rabu, pelayanan bergeser ke Ruko Robson Lippo Cikarang. Pada hari Kamis, giliran warga Sukatani yang mendapat giliran dengan lokasi di area KUD Sukatani.

Menjelang akhir pekan, hari Jumat, pelayanan dipusatkan di Kantor Pemkab Deltamas. Dan sebagai penutup, hari Sabtu armada mangkal di kawasan olahraga, yaitu di Stadion Wibawa Mukti. Jam operasional Samling dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, Jumat sampai 11.00 WIB.

Samsat menegaskan, seluruh titik di luar induk hanya melayani PKB tahunan. Untuk 5 tahunan, ganti plat, balik nama, dan mutasi wajib ke induk karena butuh cek fisik dan cetak TNKB baru.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, S.IP., M.Si., mengatakan program jemput bola ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak. “Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kami melaksanakan operasi dan pelayanan yang melibatkan instansi lintas sektor,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Samsat Kabupaten Bekasi AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan komitmen pelayanan bersih. “Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” kata Resi.

Ia juga menegaskan, “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas pungutan liar. Tidak ada ruang bagi calo di Samsat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Gerai AEON Deltamas hanya buka Jumat pukul 10.00-14.00 WIB. Warga diminta membawa KTP pemilik, STNK asli, dan bukti pembayaran sebelumnya. Untuk layanan 5 tahunan wajib membawa BPKB dan bukti cek fisik.

Bagi yang ragu jadwal, Samsat membuka konsultasi di Samsat Information Center 0811-2230-1818 dan Instagram @samsatkabupatenbekasi. Dengan mengecek dulu, warga terhindar dari perjalanan sia-sia.

Dengan sebaran tujuh titik layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bekasi yang jumlah kendaraannya terus bertambah setiap tahun seiring pertumbuhan kawasan industri dan perumahan, dapat terus meningkat. Semakin dekat akses pelayanan, semakin kecil alasan warga untuk menunda kewajiban membayar pajak.(Adip)

error:
Scroll to Top