
MediacyberID.com, – Rokan Hilir — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat penerima bantuan rumah layak huni tahun 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan, Kudri, ST, merespons pemberitaan yang beredar.
“Untuk program rumah layak huni tahun 2025, saya selaku Kepala Bidang Perumahan menyatakan tidak ada pungli dalam bentuk apa pun,” tegas Kudri.
Menurutnya, ia sempat menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan dari media online yang menyinggung adanya dugaan pungli. Namun, orang tersebut tidak menyertakan identitas jelas maupun data pendukung. Kudri menegaskan bahwa mekanisme bantuan rumah layak huni sepenuhnya gratis dan tidak memungut biaya dari masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid Perumahan mengungkapkan bahwa oknum yang mengaku dari media tersebut justru meminta bantuan uang kepadanya. Pesan tersebut sempat dikirimkan, kemudian ditarik kembali, namun sebelumnya telah di-capture.
“Ini kan enak pak Kabid kita bisa komunikasi dengan baik. Selama ini saya belum pernah minta bantu sama pak Kabid… Saya cuma minta bantu 3 ribu… Ada hal yang saya selesaikan pak Kabid,” tulis oknum tersebut dalam pesan yang dikirimkan kepadanya.
Kudri menyampaikan bahwa ia menanggapi permintaan itu secara baik-baik dan menjelaskan bahwa saat ini belum dapat memenuhi permintaan tersebut.
“Untuk saat ini aku minta maaf lah, belum ada rezeki. Nanti ke depannya insya Allah aku bantu ya, pak,” balasnya.
Kudri menegaskan bahwa Dinas Perkim tetap berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(Der)
Lewati ke konten







