
MediacyberID.com – SIMALUNGUN – SMKN 1 Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, kini tengah menjadi sorotan publik usai mencuat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS tahun 2024.
Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Sumatera Utara (MAKI Sumut) menemukan sejumlah anggaran yang dinilai fantastis dan tidak wajar untuk skala sekolah menengah kejuruan di daerah tersebut.
Koordinator Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Sumatera Utara (MAKI Sumut), Ananda Rizki Tambunan, menyebutkan, pada tahun 2024 terdapat anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah pada tahap pertama senilai Rp 46 juta. Sementara pada tahap kedua anggaran serupa tercatat Rp127 juta.
“Kami temukan anggaran fantastis, khususnya pada item pemeliharaan sarana prasarana. Tahun 2024 sebesar Rp 173 juta,”ungkap Ananda. Senin(26/1/2026).
Tak hanya itu, lanjutnya biaya penganggaran perpustakaan juga menuai sorotan. Tahun 2024 pada tahap pertama tercatat Rp 16 juta dan tahap kedua sebesar Rp 340 juta. Atas temuan tersebut, MAKI Sumut mendesak Kejaksaan Simalungun untuk segera mengaudit penggunaan dana BOS di SMKN Bandar Masilam.
“Kami minta Kejari Simalungun turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMKN 1 Bandar Masilam. Hal ini penting demi menjamin transparansi dan mutu pendidikan,” tegas Ananda.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Bandar Masilam, Riry Nurohmawaty S.Pd ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait temuan anggaran fantastis ini, memilih bungkam. Sikap diam tersebut justru semakin memicu kecurigaan publik atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS.(Toni).
Lewati ke konten






