
MediacyberID.com – SIMALUNGUN – SMPN 1 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun kini menjadi sorotan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara (Sumut) setelah mencuatnya temuan anggaran fantastis dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024–2025. Beberapa item penganggaran dinilai janggal dan fantastis diduga mengarah pada indikasi mark up.
“Berdasarkan data yang kita peroleh, pada tahun 2024 sekolah tersebut menganggarkan pengembangan perpustakaan senilai 340 juta sementara pada tahun 2025 jumlahnya lebih besar mencapai 440 juta,”kata Koordinator MAKI Sumut, Ananda Rizki. Senin(2/2/2026).
Tak hanya itu, lanjut Ananda anggaran fantastis juga tampak pada pos pembayaran honor dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pada tahun 2024 SMPN 1 Tanah Jawa mengalokasikan anggaran pembayaran honor mencapai 210 juta dan pada tahun 2025 sebesar 120 juta. Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahun 2024 mencapai 152 juta dan tahun 2025 senilai 110 juta sedangkan untuk penerimaan peserta Didik Baru tahun 2024 mencapai 12 juta dan tahun 2025 senilai 12 juta.
Ia menegaskan, besarnya anggaran tersebut, MAKI Sumut mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera melakukan audit serta memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara BOS. Karena menurutnya, langkah ini dinilai penting untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan mutu pendidikan di SMPN 1 Tanah Jawa agar tidak tercoreng oleh dugaan praktik penyelewengan anggaran.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMPN 1 Tanah Jawa guna menjamin transparansi dan mutu pendidikan di sekolah tersebut,”tegas Ananda.
Kepala SMPN 1 Tanah Jawa, Anggun Nita Sianturi saat dikonfirmasi langsung ke sekolah pada,Selasa(3/2/2026) mengatakan, bahwa anggaran penggunaan dana BOS tahun 2024-2025 belum di era dia. “Saya baru menjabat kepala sekolah pada akhir 2025. Anggaran dana BOS tahun 2024 sampai 2025 itu sudah sesuai juknis,”pungkasnya.(toni).
Lewati ke konten






