Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Polsek Cikarang Pusat Gelar Kegiatan Patroli KRYD/OKJ Di Wilayah Hukum Polsek Cikarang Pusat

Polsek Cikarang Pusat Gelar Kegiatan Patroli KRYD/OKJ Di Wilayah Hukum Polsek Cikarang Pusat

 

MediacyberID.com – Kabupaten Bekasi – .Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel polsek Cikarang Pusat melaksanakan patroli Biru di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat Sabtu malam (18/04/2026).

Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dialogis KRYD Biru dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya , Jalan Ganesha Boulevard, kawasan pemukiman Warga,dan pusat perbelanjaan.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan pengaturan (gatur) arus lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalanPengunjung Mall.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada juru parkir Aeon Mall Serta Masyarakat Sekitar agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan membantu menjaga keamanan kendaraan pengunjung.

Selain itu, patroli juga melakukan edukasi Kamtibmas ke pengunjung sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli ini di Pimpin Langsung Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh S,H,MH, Bersama Anggota Yaitu:
-IPTU Noto Aksoro (Wakapolsek).
-IPTU J,Warman (Kanit Lantas).
-IPDA Raden Bagus (Kanit Samapta).
-Aipda Endang,S (Binmas).
-Aipda Ade.R (IK)
-Aipda Maska (Reskrim)
-Aipda Saiful Alim(Lantas)
-Btipka Eka Irvan (Reskrim)
-TNI (Koramil 12 Serba)
-Security Deltamas.
Kegiatan Hari Sabtu Tanggal 18 April 2026 Pukul 23:45 Wib S/d Selesai.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh S,H M,H mengungkapkan bahwa, patroli KRYD Di JL .Ganesha Boulevard Aeon Mall-ITSB Deltamas Desa Hegar Mukti Kecamatan Cikarang Pusat Kab Bekasi,Cegah dan Antisipasi Terjadinya Guantibmas 3C (Curat,Curas,Curanmor)Kejahatan jalanan Lainnya, Tawuran dan Balap Liar.merupakan kegiatan yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli KRYD Biru ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memastikan situasi wilayah Hukum Polsek Cikarang Pusat tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Cikarang Pusat.

Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.(Dede ewok)

error:
Scroll to Top