Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Gelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Pemkab Pasuruan Resmi Serahkan Nota Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

Gelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Pemkab Pasuruan Resmi Serahkan Nota Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

MediacyberID.com – Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam struktur rancangan fiskal daerah tersebut, pengelolaan keuangan dirancang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026. Proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.528.332.982.321,00, sementara alokasi belanja daerah dipatok senilai Rp4.075.185.923.222,00 guna mendanai pelbagai program prioritas pembangunan.

“Penyusunan APBD tahun 2027 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Senin (02/11/2026).

Bupati Rusdi merinci bahwa target pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.761.705.401.360,59 serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1.766.627.580.960,41. PAD tersebut disokong oleh sektor pajak daerah senilai Rp1.135.283.255.372,59, retribusi daerah Rp613.172.145.988,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp5.250.000.000,00, serta lain-lain PAD yang sah Rp8.000.000.000,00.

komponen pendapatan transfer mencakup transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.627.662.856.000,00 serta pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp138.964.724.960,41.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah Rp4.075.185.923.222,00 terbagi atas belanja operasi Rp2.515.694.843.177,41, belanja modal Rp871.012.678.831,59, belanja tidak terduga Rp35.000.000.000,00, dan belanja transfer Rp653.478.401.213,00.

Guna menutupi defisit anggaran sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung program strategis nasional, Pemkab Pasuruan merencanakan pemanfaatan skema pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan fiskal.

Bupati Rusdi menjelaskan, pembiayaan utang daerah senilai Rp363.000.000.000,00 dari total penerimaan pembiayaan Rp550.352.940.901,00 akan dialokasikan khusus untuk mendanai tiga proyek mercusuar. Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan fisik gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi, revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, serta revitalisasi objek wisata pemandian alam Banyubiru.

Seluruh rangkaian pekerjaan fisik berskala besar ini direncanakan mulai bergulir secara bertahap pada Tahun Anggaran 2027 dengan tetap menjunjung tinggi prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Selain sektor pariwisata dan kesehatan, alokasi belanja daerah 2027 turut digelontorkan untuk mendanai urusan wajib pelayanan dasar. Bidang pendidikan mendapat porsi sebesar Rp718.873.861.558,00, sektor kesehatan senilai Rp1.113.037.395.854,97, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp651.062.087.792,00 guna memastikan stabilitas konektivitas wilayah.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh rangkaian pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai jadwal tahapan, sehingga Raperda APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat luas.

“Kami berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan konstruktif, serta dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Bupati.(ARDI)

error:
Scroll to Top