Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Kios Sayur 24 Jam di Blitar Dibobol, 1 Pencuri Ditangkap, 2 Buron

Kios Sayur 24 Jam di Blitar Dibobol, 1 Pencuri Ditangkap, 2 Buron

 

MediacyberID.com – Blitar — Aksi pencurian mengguncang Kios Sayur Segar di Dusun Bangsri, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dua pelaku membobol kios yang buka 24 jam itu pada Minggu (11/10/2026) dini hari, sekitar pukul 01.20 WIB.

Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Sjamsul Anwar mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. Polisi menangkap satu pelaku, sementara dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku FOA (18) ditangkap di lokasi kejadian. Dua rekannya, MH (18) dan A, masih buron,” ujar Sjamsul, Senin (12/10/2026).

Peristiwa bermula saat korban, MHR (29), tertidur di dalam kios miliknya. Sekitar pukul 01.20 WIB, korban terbangun setelah mendengar suara langkah kaki.

Korban melihat dua orang masuk dengan mengendap-endap. Pelaku pertama menutup wajah memakai masker hitam, sedangkan pelaku kedua memakai sarung.

Pelaku bermasker hitam mengambil 6 egg tray berisi 13 kilogram telur ayam. Sementara itu, pelaku bersarung menggasak 5 karung beras merek Bintang Lima ukuran 5 kilogram.

Korban berusaha menangkap kedua pelaku. Namun, hanya pelaku bermasker hitam yang berhasil diamankan.

Pelaku bersarung melempar karung beras ke lantai lalu kabur. Ia melompat ke sepeda motor Honda Vario hitam yang ditunggu seorang rekannya. Keduanya melarikan diri ke arah selatan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 karung beras Bintang Lima, 6 egg tray berisi telur ayam, satu unit Honda Vario hitam bernomor polisi AG 2613 NE, dan satu masker hitam.

Korban mengaku kejadian serupa sudah dua kali terjadi. Pada 30 September 2026, 6 karung beras raib. Lalu pada 7 Oktober 2026, 4 egg tray telur dan 4 karung beras hilang.

“Total kerugian akibat tiga kejadian ini mencapai kurang lebih Rp 1.590.000,” jelasnya.

Polisi kini memburu MH, warga Dusun Bangsri II, Desa Bangsri, dan A, warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok. Keduanya diduga kuat terlibat dalam komplotan pencurian ini.(***)

error:
Scroll to Top