MediacyberID.com – Kabupaten Bekasi – PT. Bangkit Jaya Anugrah (PT. BJA) diduga telah menghalangi kegiatan pembangunan drainase di lingkungan Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL) RT.015/RW.013, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dalam pantauan MediacyberID.com di lapangan, para pekerja dari CV. Rahmat Hidayat selaku pelaksana proyek strategis milik Disperkimtan Kabupaten Bekasi TA 2026 sepanjang 251 meter tersebut kesulitan melakukan pemasangan U-Ditch 50x50x120 cm merek ERICCON karena terhalang pipa saluran air milik PT. BJA yang melintang tepat di jalur pemasangan.
Galian sudah dibuka sesuai elevasi, U-Ditch sudah diturunkan, namun tidak bisa tersambung rapat karena pipa paralon putih PAM melintang di tengah sambungan. Akibatnya tutup U-Ditch tidak presisi dan air keruh menggenang di dalam saluran.
Menurut warga perumahan BCL yang namanya minta dilindungi, pembangunan drainase saluran air di lingkungan tersebut sangat diharapkan warga untuk atasi genangan, namun kini terhambat.
“Adanya pipa air yang menghalangi, pekerja kesulitan pasang U-Ditch. Kami minta pihak Dinas dapat mencari solusi agar pekerjaan pembangunan saluran air di lingkungan dapat teratasi secepatnya,” kata warga sebagai narasumber.
Sikap tidak profesional juga ditunjukkan PT. BJA saat dikonfirmasi resmi. Pada Sabtu 31 Oktober 2026 pukul 22.13 WIB, Pimpinan Umum MediacyberID.com Ida Mulyani mengirim file _Konfirmasi-PTBJA.pdf No.022/CMP-MediacyberID/Kab.Bekasi/XI/2026_. Pesan terbaca centang dua biru, namun balasan baru muncul Minggu 1 November 2026 pukul 03.40 WIB hanya satu kata: _”Ya”_.
Yang lebih ironis, saat monitoring langsung Kepala Dinas Perkimtan H. Nurchaidir pada 23 Oktober 2026 di Perum BCL, fakta lain terungkap: _pipa milik PT. BJA yang bocor dan rusak bisa diperbaiki atau dilakukan peremajaan pipa, untuk galian tanahnya menggunakan alat berat beko SANY yang sudah standby dari proyek drainase Disperkimtan secara gratis._
Artinya, PT. BJA sudah sangat diuntungkan. Pipa bocornya bisa diperbaiki atau diremajakan tanpa harus sewa beko. Tapi giliran diminta tanggung jawab untuk merelokasi pipa yang melintang menghalangi U-Ditch, PT. BJA hanya jawab “Ya”.
Warga menegaskan kembali, “Kalau dipaksakan, U-Ditch pasti retak dan rembes. Kami minta Disperkimtan segera panggil PT. BJA. Solusinya mudah, tinggal turunkan pipa 30-40 cm di bawah U-Ditch pakai beko yang sudah ada,” Ujar Warga
Dengan adanya pipa air yang menghalangi pekerjaan pembangunan drainase tersebut, warga meminta agar pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil PT. Bangkit Jaya Anugrah untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
Hingga berita ini diterbitkan Selasa 3 November 2026, PT. BJA belum memberikan keterangan resmi meski batas hak jawab hingga 2 November 2026 pukul 15.00 WIB sesuai UU Pers No.40/1999 telah lewat. Disperkimtan juga belum memberikan keterangan.
Redaksi MediacyberID.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.(***)
Lewati ke konten







