MediacyberID.com – Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi – Upaya mengentaskan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), sebanyak 44 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau jamban sehat dibangun di dua desa di Kecamatan Cikarang Pusat pada Tahun Anggaran 2026.
Dua desa yang menjadi sasaran program sanitasi tersebut yakni Desa Sukamahi dan Desa Cicau, masing-masing mendapatkan alokasi 22 unit, sehingga total 44 unit jamban.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, H. Nurchaidir turun langsung meninjau progres pembangunan di lapangan pada Rabu (28/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat bagi warga penerima.
“Kami ingin memastikan pembangunan SPALD-S berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Kualitas harus terjaga, pelaksanaan harus sesuai spesifikasi teknis, dan progresnya terus dipantau,” ujar Nurchaidir saat di lokasi, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, tim teknis Disperkimtan memeriksa secara detail mulai dari proses penggalian, pemasangan instalasi septik, hingga finishing bangunan jamban. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama pemerintah desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mengantisipasi kendala di lapangan.
“Target kami akhir Oktober sampai awal November 2026 ini semua sudah rampung,” tegasnya.
Program SPALD-S sendiri merupakan program strategis Disperkimtan Kabupaten Bekasi dalam rangka penanganan kawasan kumuh dan peningkatan akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk tahun 2026, Disperkimtan mencatat total pembangunan SPALD-S mencapai 170 unit yang tersebar di sejumlah titik kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.
Nurchaidir menambahkan, keberadaan SPALD-S memberikan dampak besar bagi kesehatan lingkungan. Selain menyediakan akses jamban yang layak dan bersih, program ini juga berfungsi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran air tanah akibat limbah domestik rumah tangga yang tidak terkelola.(Ade Irawan)
Lewati ke konten







