MK : Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana/Perdata Sebelum Diselesaikan di Dewan Pers
MediacyberID.com – JAKARTA, – Mahkamah menilai penggunaan instrumen penuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap wartawan yang secara sah sedang menjalankan fungsi jurnalistiknya telah ternyata berpotensi terjadinya kriminalisasi pers yaitu keadaan di mana proses hukum digunakan bukan untuk menegakkan keadilan hukum semata, melainkan berpotensi membungkam kritik, membatasi arus informasi, atau menekan kebebasan berekspresi. Dalam […]
Lewati ke konten

