
MediacyberID.com – Rokan Hilir, Riau — Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dinilai sebagai persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan penggunaan Dana BOS selama periode anggaran 2024 hingga 2025 yang memunculkan berbagai kejanggalan.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan operasional sekolah, justru dilaporkan memiliki sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak rasional dan tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi kegiatan, yang patut dicurigai sebagai praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana dilaporkan, maka berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kasus ini sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan, khususnya di daerah. Oleh karena itu, berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas publik mendesak pemerintah pusat untuk tidak tinggal diam.
Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk segera melakukan audit total dan independen terhadap pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 4 Kubu Babussalam.
Audit dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana negara berjalan sesuai ketentuan, membuka fakta secara objektif, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.(***)
Lewati ke konten







