Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Klarifikasi Bea Cukai Wini Terkait Berita Dugaan Pungli di PLBN Wini

Klarifikasi Bea Cukai Wini Terkait Berita Dugaan Pungli di PLBN Wini

 

MediacyberID.com – Berita media ini sebelumnya, ( Minggu, 29/03/’26) terkait dugaan pungli di PLBN Wini, belakangan ini viral di medsos dan media massa.

Lantaran banyak komentar miring terhadap pihak Bea Cukai maka Kepala Kantor Bea dan Cukai Atambua, Bambang Tutuko P. melalui Plt. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Irwan Kadir, menghubungi wartawan via telp WA untuk mengklarifikasi berita viral tersebut.

Diruang kerjanya, Irwan mengaku telah mengecek semua petugas Bea Cukai yg hari itu bertugas namun tidak ada yang meminta uang kepada saudara Samuel Sunhaki.

“Saya sudah kumpulkan semua petugas yg ada dan mengecek satu persatu, namun tidak ada yang terindikasi meminta uang kepada Pak Samuel. Petugas hari itu telah melayani dan mengawas sesuai tupoksinya. Sosis satu dos saat itu ditemukan dalam mobil Pak Samuel dan itu kita serahkan pada pihak Karantina untuk mengecek dokumen pada pemiliknya”, tutur Irwan.

Dilanjutkannya, bahwa semua tudingan yang dialamatkan pada pihak Bea Cukai telah kami tuangkan dalam press release untuk diberikan kepada pak Wartawan.

Dalam press release sebanyak satu lembar itu, dituliskan kronologi kejadiannya secara detail.

Bahwa pada Minggu, 29/03 sekitar pukul 14.00 WITA, Pak Samuel S. Sunhaki bersama keluarganya mengendarai sebuah mobil melintas dari Oeccusse, RDTL menuju Indonesia melalui PLBN Wini.

Saat itu petugas Bea Cukai memberikan pelayanan dokumen Vehicle Deklaration (VhD) terhadap kendaraan dan melakukan pengawasan terhadap barang bawaan pelintas agar semua barang diturunkan untuk dibawa kedalam terminal kedatangan untuk dilakukan pemindaian melalui mesin X-ray.

Namun ada satu kardus yg ditinggalkan diluar gedung, barang tersebut diduga adalah sosis sehingga petugas Bea Cukai menghubungi petugas Karantina untuk menyerahkannya.

Kepada Pak Samuel petugas bertanya terkait kepemilikan dos tersebut namun dia tidak menjawab sehingga petugas pun menahan barang tersebut sesuai aturan.

Mengetahui barangnya ditahan, Pak Samuel pun ribut dan membuat vidio seperti yg beredar di medsos.

Dalam press release tersebut, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa petugas tidak terbukti meminta atau menerima uang seperti yang dituding dalam rekaman Vidio. Apabila ada petugas yg terbukti pungli maka silahkan lapor melalui nomor 082154759161 atau langsung ke kantor Bea dan Cukai di Atambua untuk ditindak lanjuti.

Disoal terkait muara terakhir barang sitaan, Irwan menanggapi bahwa semua barang sitaan akan dipilah dalam dua kategori sebelum pemusnahan.

“Semua barang sitaan kita akan tampung selama beberapa bulan. Barang yang baik dan masih berguna akan dihibahkan kepada Dinas Sosial untuk melanjutkannya kepada masyarakat, seperti beras, BBM dan jenis sembako lainnya. Dan yang harus dimusnahkan adalah rombengan, miras dan rokok serta jenis lainnya yang merugikan”, pungkas Irwan

Sementara seorang warga Wini, Engelbertus yg ditanyai terkait berita viral ini mengakui bahwa warga pelintas sulit membedakan mana petugas Bea Cukai dan mana karyawan PLBN karena pakaiannya sama.

“Warga pelintas bisa salah menuding petugas karena petugas di dalam PLBN Wini itu pakaiannya sama. Ada yang malah berpakaian loreng mirip seragam UPF RDTL. Apabila ada kejadian seperti ini, maka jangan salahkan warga pelintas karena dia hanya melihat sepintas pada pakaian petugas dan bisa saja salah menuding yang berujung viral”, sorot Engelbertus.

error:
Scroll to Top