Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Menuai Keresahan Masyarakat, Diduga Praktek Judi Jenis Tembak Ikan dan Togel di Wilayah Hukum Polsek Panipahan Kian Merajalela

Menuai Keresahan Masyarakat, Diduga Praktek Judi Jenis Tembak Ikan dan Togel di Wilayah Hukum Polsek Panipahan Kian Merajalela

 

MediacyberID.com – Panipahan – Praktek perjudian jenis tembak ikan dan togel di wilayah Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, Provinsi Riau, kian merajalela dan menuai keresahan luas di tengah masyarakat, aktifitas ilegal tersebut disebut berlangsung terbuka dan nyaris tanpa hambatan, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan utama masyarakat berada di jalan Darma RT 001/RW 007 Dusun Tengah, dan di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Dilokasi tersebut mesin judi tembak ikan diduga beroperasi hampir setiap hari dan bebas di akses oleh masyarakat.

Lebih jauh, warga menyebut bahwa pengelolaan tempat perjudian haram tersebut diduga berada di bawah kendali seseorang bernama Edi alias Bagan. nama tersebut telah lama beredar ditengah masyarakat sebagai pihak yang mengatur operasional lokasi judi tembak ikan dan judi togel di Panipahan.

“Semua orang disini tahu, kalau bukan ada yang mengatur tidak mungkin judi bisa jalan lama dan aman seperti ini. Nama Edi alias Bagan sudah sering di sebut sebut warga, “Ujar seorang warga Panipahan yang meminta identitasnya di rahasiakan.

Ironisnya, meski aktifitas perjudian ini telah lama menjadi rahasia umum, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Polsek setempat maupun Polres Rokan Hilir. Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa aparat penegak hukum diduga membiarkan bahkan menutup mata terhadap praktek yang jelas jelas melanggar hukum tersebut.

Masyarakat menilai keberadaan judi tembak ikan dan judi togel bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya tindak kriminal, hingga terganggunya ketertiban dan keamanan lingkungan.

Atas situasi ini, warga Panipahan mendesak Kapolda Riau untuk turun langsung kelapangan, melakunya penindakan nyata, serta mengevaluasi kinerja Kapolres Rohil dan jajaran polsek Panipahan yang di nilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Kalau memang tidak ada bekingan dan tidak ada pembiaran, kami minta buktikan tutup dan tindak semua lokasi judi, termasuk siapapun yang mengelolanya, “Tegas Warga lainnya.

Masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan hingga aparat bertindak tegas dan transparan. Mereka berharap hukum benar benar di tegakkan tanpa pandang bulu, agar wibawa institusi kepolisian tidak terus tercoreng oleh praktek perjudian yang merusak sendi sendi kehidupan masyarakat ramai.(***)

error:
Scroll to Top