MediacyberID.com – PURWAKARTA – Pembangunan fisik proyek rehabilitasi gedung milik Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta kini memasuki tahap akhir. Pekerjaan yang sedang berjalan ini dipastikan telah mencapai tingkat penyelesaian sekitar 70 persen dan berjalan sesuai rencana, serta selalu mengedepankan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek, Selasa (05/2026).
Kabar kemajuan ini disampaikan seiring dengan klarifikasi terhadap pemberitaan yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan pekerjaan yang dianggap tidak sesuai. Menurut penjelasan pihak pelaksana, persoalan yang muncul sebelumnya lebih disebabkan oleh adanya miskomunikasi atau kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
Perwakilan dari pihak pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini memiliki lingkup kerja yang cukup luas, tidak hanya terbatas pada pengecatan ulang dinding saja.
“Kegiatan ini bukan sekadar pengecatan. Pekerjaan kami mencakup perbaikan menyeluruh pada bagian bangunan yang mengalami kerusakan, termasuk perbaikan struktur yang sempat roboh, serta berbagai perbaikan lainnya agar gedung kembali layak dan nyaman digunakan,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan tersebut, pihak pelaksana diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk fokus menangani rehabilitasi rutin ini.
Menurutnya, seluruh tahapan pekerjaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Sebagai bentuk jaminan kualitas, nantinya hasil pekerjaan akan melalui proses pemeriksaan dan pengawasan ketat dari tim Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
“Kami pastikan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan. Nanti juga akan ada proses pemeriksaan oleh Inspektorat untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, pihak pelaksana juga berkomitmen untuk lebih terbuka dan terus memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan pembangunan agar masyarakat bisa memantau langsung progresnya.
“Diharapkan dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak terjadi lagi kesalahpahaman di kemudian hari,” tambahnya. (Ade Irawan)
Lewati ke konten







