MediacyberID.com – MALANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan Keuangan pemerintah Kota Malang Tahun 2025 di MalangNomor : 81.A/T/Lhp/Djpkn-v.Sby/Ppd.01/05/2026 tanggal : 26 Mei 2026. menemukan sejumlah permasalahan dalam realisasi pembayaran Belanja Barang dan Jasa pada Laporan Keuangan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Temuan utama menyoroti ketidaksesuaian pada belanja pemeliharaan di tiga perangkat daerah.
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi Belanja Barang dan Jasa Kota Malang tahun 2025 mencapai Rp. 1.133.212.789.983,35 atau sebesar 91,73% dari total anggaran. Angka realisasi ini mengalami penurunan sebesar 2,63% dibandingkan tahun 2024. Dari total belanja tersebut, realisasi Belanja Pemeliharaan tercatat sebesar Rp. 93.370.249.159,66.
Atas nilai anggaran tersebut, BPK melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen pendukung secara uji petik terhadap enam paket pekerjaan pada tiga perangkat daerah. Total nilai kontrak keenam paket yang telah dibayar lunas mencapai Rp. 5.465.066.780,85. Minggu (25/10/26)
Temuan Kekurangan Volume dan Spesifikasi
Hasil pemeriksaan fisik dan analisis dokumen as built drawing serta hasil uji laboratorium menunjukkan adanya permasalahan serius. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 229.210.404,30 dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis senilai Rp. 5.540.410,00 (belum termasuk PPN).
Secara total, terdapat kelebihan bayar sebesar Rp. 234.750.814,30 dari keenam paket pekerjaan tersebut.
Tiga perangkat daerah yang terlibat dalam temuan ini beserta rinciannya adalah:
1. Dinas PUPRPKP: Meliputi 4 pekerjaan dengan nilai kontrak Rp1.467.999.000,00. Ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan total kelebihan bayar Rp. 51.613.069,92.
2. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan: Meliputi 1 pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 925.313.889,00. Ditemukan kekurangan volume senilai Rp12.329.215,33.
3. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar): Meliputi 1 pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 3.071.753.891,85. Ditemukan kekurangan volume yang cukup besar senilai Rp. 170.808.529,05.
Berikut adalah narasi teks berdasarkan data tabel “Lampiran 9” tersebut, yang merinci temuan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada tiga perangkat daerah:
Rincian Temuan BPK: Kelebihan Bayar pada Enam Paket Pekerjaan di Kota Malang
Berdasarkan Lampiran nomor 9 pada LHP BPK laporan pemeriksaan, berikut adalah rekapitulasi detail mengenai kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dari Belanja Barang dan Jasa pada tiga perangkat daerah Pemerintah Kota Malang yang telah dibayar lunas:
1. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Dinas ini memiliki empat paket pekerjaan dengan temuan sebagai berikut:
Pemeliharaan Jl. Terong (RT 6, RT 9, dan RT 11 RW 03 Kel. Bumiaju): Dikerjakan oleh CV SE dengan nilai kontrak Rp387.857.000,00. Ditemukan kekurangan volume senilai Rp14.699.074,30
Pemeliharaan Insidentil Jalan Jl. Phopat: Dikerjakan oleh CV SBK dengan nilai kontrak Rp290.433.000,00. Ditemukan kekurangan volume senilai Rp20.396.145,55
Pemeliharaan Insidentil Jalan Jl. Simpang Warinoi Kel. Bunulrejo: Dikerjakan oleh CV SBK dengan nilai kontrak Rp391.707.000,00. Ditemukan kekurangan volume Rp3.374.323,96 serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis Rp5.540.410,00. Total kelebihan bayar mencapai Rp8.914.733,96
Pemeliharaan Jl. Kecipir (RT 3, 4, dan 8 RW 03 Kel. Bumiaju): Dikerjakan oleh CV AS dengan nilai kontrak Rp398.002.000,00. Ditemukan kekurangan volume senilai Rp7.603.116,11
2. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Rehabilitasi Pasar Baru Barat Kota Malang Tahun 2025: Dikerjakan oleh CV NS dengan nilai kontrak Rp925.313.889,00. Ditemukan kekurangan volume senilai Rp12.329.215,33
3. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
Pengecatan, Ruang Ganti dan Toilet Tribun: Dikerjakan oleh CV NUC (teridentifikasi sebagai CV. Nafa Utama Contruction berdasarkan data sebelumnya) dengan nilai kontrak Rp3.071.753.891,85. Ditemukan kekurangan volume yang cukup besar senilai Rp170.808.529,05
Total Rekapitulasi
Secara keseluruhan, dari total nilai kontrak sebesar Rp. 5.465.066.780,85, ditemukan:
Total Nilai Kekurangan Volume: Rp. 229.210.404,30
Total Nilai Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis: Rp5.540.410,00
Total Nilai Kelebihan Bayar: Rp234.750.814,30
Sementara itu Redaksi sudah berusaha melakukan Konfirmasi agar terciptanya berita yang berimbang dan akurat, namun masih belum ada jawaban dari instansi terkait temuan tersebut
Perhitungan nilai kelebihan pembayaran tersebut telah disepakati bersama antara penyedia, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan BPK.
Menanggapi temuan ini, Pemerintah Kota Malang telah melakukan tindak lanjut. Kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut akan dikembalikan melalui PPK pekerjaan terkait dengan mekanisme penyetoran ke Kas Daerah.(ARDI)
Lewati ke konten







