MediacyberID.com – KARAWANG – Penanganan dugaan penipuan berkedok bisnis rental kendaraan yang dilaporkan ke Polres Karawang kini menjadi perhatian. Di tengah nilai kerugian yang ditaksir melebihi Rp200 juta, perkembangan perkara dinilai belum memberikan kejelasan bagi para pelapor, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses penanganan.
Kuasa hukum keluarga korban, Eigen Justisi, menyatakan bahwa laporan telah dibuat, pemeriksaan disebut telah dilakukan, bahkan berdasarkan informasi yang diterimanya pihak yang dilaporkan sempat berada di Polres Karawang. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara maupun status penanganannya.
“Yang dibutuhkan para korban bukan sekadar nomor laporan, tetapi kepastian hukum. Ketika perkembangan perkara tidak diketahui, wajar jika masyarakat bertanya sejauh mana proses penegakan hukum berjalan,” ujar Eigen.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara merupakan bagian dari akuntabilitas aparat penegak hukum. Menurutnya, kejelasan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.
Eigen juga mengingatkan bahwa apabila dugaan modus serupa benar terjadi dan belum ditangani secara tuntas, potensi munculnya korban lain tidak dapat diabaikan. Karena itu, ia meminta penyidik mempercepat penanganan sesuai prosedur dan memberikan informasi yang memadai kepada pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum pihak yang dilaporkan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Karawang serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Dede ewok)
Lewati ke konten







