Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Menggali Potensi Pajak Daerah: Upaya Pemkab Bekasi Capai Target Rp 3,8 Triliun Tahun 2026

Menggali Potensi Pajak Daerah: Upaya Pemkab Bekasi Capai Target Rp 3,8 Triliun Tahun 2026

 

MediacyberID.com – KABUPATEN BEKASI – Di tengah dinamika kondisi keuangan yang terus berubah, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bertekad untuk terus menggali dan mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama yang diarahkan adalah sektor pajak daerah, yang menjadi tulang punggung dalam membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh warga.

Tahun 2026 ini, pemerintah daerah menetapkan target penerimaan pajak daerah yang cukup ambisius, yaitu mencapai Rp 3,8 triliun. Angka tersebut dikumpulkan dari berbagai jenis pajak yang berlaku, meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta bagian dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Hingga mendekati pertengahan tahun, tepatnya sampai akhir Mei 2026, perolehan pajak daerah telah tercatat sebesar Rp 1,2 triliun. Capaian ini setara dengan 31,83 persen dari total target yang diharapkan. Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, pencapaian ini akan terus didorong secara maksimal hingga akhir semester pertama. “Masih ada kesempatan untuk mempercepat perolehan ini agar hasilnya semakin mendekati rencana yang telah disusun,” ungkapnya.

Upaya meningkatkan penerimaan ini menjadi semakin krusial mengingat adanya penyesuaian aliran dana dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada ruang gerak keuangan daerah. Ketika dukungan dari pusat mengalami perubahan, daerah dituntut untuk lebih cermat dan giat memaksimalkan sumber pendapatan yang dimiliki secara mandiri agar roda pembangunan tetap berjalan lancar.

Melihat kondisi wilayahnya yang memiliki sekitar 7.600 perusahaan yang tersebar di 11 kawasan industri besar, Kabupaten Bekasi sesungguhnya menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Salah satu sektor yang dinilai masih dapat digali lebih dalam adalah pajak dari usaha makanan dan minuman, termasuk jasa katering yang banyak dibutuhkan oleh dunia industri. Namun, masih ditemukan banyak perusahaan yang menggunakan jasa penyedia makanan dari luar wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga potensi pajak dari sektor ini belum sepenuhnya masuk ke kas daerah. Menyikapi hal ini, Bapenda aktif melakukan pendataan secara menyeluruh, memberikan pembinaan, serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar seluruh potensi ekonomi dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan daerah.

Selain mengidentifikasi sumber pendapatan baru, tantangan lain yang dihadapi adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, Bapenda terus menyebarkan pemahaman bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum, seperti pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai layanan publik lainnya yang dinikmati bersama.

Untuk semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, pemerintah daerah juga terus mengembangkan sistem layanan yang modern. Saat ini, proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan praktis melalui berbagai saluran elektronik, mulai dari QRIS, nomor rekening virtual, aplikasi belanja daring, hingga gerai ritel terdekat. Langkah ini diharapkan membuat urusan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.(***)

error:
Scroll to Top