MediacyberID.com – MELAWI, KALBAR – Adanya pemberitaan yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, BJ mengklarifikasi atas seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Dengan tegas BJ menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas penimbunan maupun distribusi ilegal BBM sebagaimana yang diberitakan. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan telah menimbulkan kerugian terhadap nama baik dirinya serta keluarganya.
“Saya membantah dengan tegas seluruh tuduhan yang menyebut saya sebagai pihak yang terlibat dalam penimbunan BBM atau menjadi perantara dalam kegiatan tersebut. Informasi itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya beserta keluarga,” tegas BJ kepada media ini pada Minggu, (5/06/2026).
Dirinya juga membantah tudingan bahwa rumahnya dijadikan lokasi penimbunan BBM maupun tempat penyimpanan bahan bakar bersubsidi.
“Rumah saya bukan tempat penimbunan BBM seperti yang diberitakan. Saya tidak pernah menyimpan ataupun memperjualbelikan BBM secara ilegal. Tuduhan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Terkait dokumentasi berupa sejumlah drum yang dimuat dalam pemberitaan, BJ menjelaskan bahwa drum-drum tersebut merupakan drum kosong yang sudah tidak terpakai dan bukan berisi BBM sebagaimana yang diduga.
“Drum yang ada di lokasi itu adalah drum kosong yang sudah tidak digunakan lagi. Drum tersebut bukan untuk menyimpan BBM dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas penimbunan seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Menurut BJ, drum-drum tersebut sengaja dikumpulkan karena akan dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan lanting keramba ikan.
“Drum itu memang kami simpan karena rencananya akan digunakan untuk membuat lanting keramba ikan. Jadi sangat keliru apabila keberadaan drum tersebut langsung dikaitkan dengan dugaan penimbunan BBM tanpa adanya pembuktian,” katanya.
BJ juga membantah penyebutan dirinya sebagai pihak yang diduga menjadi “kaki tangan” dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Saya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang dituduhkan. Saya juga tidak pernah menerima keuntungan dari aktivitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, BJ menyatakan menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum.
“Saya siap apabila aparat ingin melakukan pemeriksaan atau meminta klarifikasi. Saya yakin proses yang profesional, objektif, dan berdasarkan bukti akan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak didahului dengan konfirmasi kepada dirinya sehingga menimbulkan opini di tengah masyarakat.
“Seharusnya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak muncul asumsi yang menyesatkan. Jangan sampai masyarakat menggiring opini bahwa setiap drum yang ada di suatu tempat pasti digunakan untuk menimbun BBM. Saya berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat apabila memang ada dugaan pelanggaran hukum,” tutup BJ. (Red).
Lewati ke konten







