MediacyberID.com – MELAWI, KALBAR- Beredar pemberitaan yang dugaan pengaturan antrean, penimbunan, dan penyalahgunaan distribusi BBM di SPBU 64.796.001 Desa Sidomulyo, Manager SPBU Fahmi membantah seluruh tuduhan dituduhkan kepadanya.
Fahmi menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah mencemarkan nama baik dirinya maupun pihak SPBU.
“Saya membantah dengan tegas seluruh tuduhan yang menyebut saya mengatur antrean, terlibat dalam penimbunan BBM, ataupun bekerja sama dengan pihak tertentu untuk menyalahgunakan distribusi BBM. Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dibuktikan,” tegas Fahmi. Minggu (05/07/26).
Dirinya pun menjelaskan bahwa operasional SPBU selama ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina dan diawasi melalui sistem digital, termasuk pencatatan transaksi serta pengawasan distribusi BBM subsidi.
“Setiap kendaraan yang melakukan pengisian tercatat dalam sistem. Kami tidak memiliki kewenangan maupun kepentingan untuk mengatur kendaraan tertentu agar memperoleh keuntungan sebagaimana yang dituduhkan. Apabila terdapat kendaraan yang datang lebih dari satu kali, hal tersebut akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan dapat ditelusuri melalui data transaksi,” jelasnya.
Fahmi juga membantah tudingan mengenai adanya lokasi penimbunan BBM yang dikaitkan dengan dirinya maupun orang-orang yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Saya tidak pernah memerintahkan, mengetahui, ataupun terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM sebagaimana yang diberitakan. Jika memang ada bukti yang sah, saya mempersilakan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, Fahmi mengaku menghormati kebebasan pers, namun mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi sebelum berita dipublikasikan.
“Saya berharap media dapat menjalankan prinsip jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi kepada semua pihak agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang dan tidak menimbulkan fitnah,” ujarnya. (Red).
Lewati ke konten







