MediacyberID. com – BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang perlindungan perempuan, anak, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kesepakatan yang berlaku hingga 2029 ini ditujukan untuk membangun sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), TPPO, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas P2KBP3A, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (13/6/2026), dibuka secara langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Rokan Hilir Nurmansyah selaku wakil Bupati H. Bistamam.
Dalam sambutannya, Nurmansyah menyampaikan angka kasus terkait kekerasan perempuan, anak, TPPO, dan perkawinan usia dini di Rokan Hilir saat ini tercatat cukup tinggi. Ia menegaskan penanganan masalah tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja.
“Perlu langkah pencegahan dini, landasan Peraturan Daerah sebagai pedoman, sinergi untuk menekan kasus, pembentukan gugus tugas, edukasi pemuda, serta peningkatan peran pemuka agama, adat, dan orang tua. Selain itu, posisi Rokan Hilir sebagai wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka membuat kita sangat rawan terhadap TPPO maupun Tindak Pidana Perdagangan Migran, sehingga membutuhkan pengawasan yang sangat intensif,” ujarnya.
Melalui nota kesepahaman periode 2026–2029 ini, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sepakat menjalankan lima program prioritas: layanan terpadu bagi korban, sistem data dan pengaduan terintegrasi, sosialisasi pencegahan menyeluruh, penguatan kapasitas petugas, serta evaluasi berkala.
Khusus untuk mencegah penyelundupan manusia di jalur laut, kesepakatan ini juga menekankan pelaksanaan patroli terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Komisi D DPRD Rokan Hilir Purnomo, S.Ag, perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kasubsi Lani Regina Yulanda, S.H, M.Kn, perwakilan Dandim 0321 Kapten Karmilawati, perwakilan Kapolres Rokan Hilir Brigadir Milda, Kepala Dinas P2KBP3A Rokan Hilir Cici Sulastri, serta perwakilan BP4, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Imigrasi, PKK, organisasi perempuan dan anak, serta Danposal.(Lukman)
Lewati ke konten







