MediacyberID.com – BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama instansi terkait melaksanakan penertiban terhadap 420 bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai dan saluran irigasi di wilayah Kecamatan Babelan, Rabu, 09/07/2026.
Kegiatan penertiban menyasar dua ruas jalur utama, yaitu dari kawasan Pulo Timaha hingga perbatasan Desa Kedungjaya, jalur Gabus Pucung hingga Kampung Bogor, serta sepanjang Jalan Kebalen Raya 2.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyatakan operasi ini melibatkan 486 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
“Proses penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif, tidak ditemukan penolakan dari warga. Sebagian besar bangunan bahkan sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebelum alat berat dikerahkan ke lokasi,” ujar Surya Wijaya.
Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi aliran air serta mencegah risiko banjir dan kerusakan saluran irigasi yang dapat mengganggu kepentingan umum dan pertanian di wilayah sekitar.(Ade Irawan)
Lewati ke konten







