MediacyberID.com – Kabupaten Bekasi, CIKARANG UTARA – Samsat Kabupaten Bekasi (Samsat Cikarang) yang berlokasi di Jalan Raya Industri No.14, Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, meluncurkan tujuh inovasi layanan baru pada September 2026 untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Peluncuran program tersebut disampaikan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan program-program ini merupakan wujud komitmen Samsat Cikarang untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, transparan, dan ramah bagi seluruh masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, praktis, transparan dan ramah bagi masyarakat,” ujar AKP Resi Ratuleni.
Berikut tujuh program unggulan Samsat Kabupaten Bekasi:
*1. Samkopi & Samkopdes – Bayar Pajak Bisa Dicicil*
Pembayaran pajak dengan sistem cicilan melalui koperasi, diperuntukkan bagi pekerja pabrik dan warga pedesaan. Saat ini sudah berjalan di wilayah Sukasari, Sukaresmi, Serang, dan Pasir Gombong.
*2. Samsat Keliling dan Samsat Malam*
Layanan Samsat Keliling hadir di Lippo Cikarang, Tamansari Setu, dan Muaragembong. Tersedia juga layanan Samsat Malam di kantor utama setiap hari pukul 18.00 – 20.00 WIB, khusus pembayaran pajak tahunan.
*3. Cukup Bawa STNK Asli*
Berdasarkan Surat Edaran Bapenda Jawa Barat No.47/2026, warga yang membayar pajak tahunan hanya perlu membawa STNK asli, tanpa wajib menunjukkan KTP pemilik kendaraan pertama.
*4. Bayar Pajak Tanpa Keluar Rumah*
Pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui Chatbot WhatsApp Bapenda Jabar, aplikasi Sapawarga, Sambara, SIGNAL, E-Samsat, DIGI bank bjb, hingga KiosK Samsat. Pengesahan dokumen langsung terbit secara digital.
*5. Bayar Pajak 5 Tahunan Dapat Sembako Gratis*
Setiap hari, lima wajib pajak pertama yang melunasi pajak lima tahunan tanpa tunggakan akan mendapatkan paket sembako dan kupon undian gratis.
*6. Fasilitas Kantor Lebih Nyaman*
Samsat Cikarang kini dilengkapi ruang tunggu ber-AC, ruang laktasi, area bermain anak, dan akses khusus penyandang disabilitas. Jam operasional: Senin-Jumat 08.00-14.00 WIB, Sabtu 08.00-11.00 WIB.
*7. Layanan Bebas Calo*
Masyarakat diimbau menggunakan jalur resmi karena tidak ada biaya tambahan selain PNBP yang telah ditetapkan. Sejumlah warga mengaku pelayanan saat ini terasa lebih cepat dan ramah.
Tidak hanya program baru, Samsat Cikarang juga terus menggelar operasi gabungan dan sosialisasi melalui kanal digital untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan jalan di wilayah Jawa Barat.
(Ir.A.Nadzhif)
Lewati ke konten







