MediacyberID.com – PROVINSI JAWA TIMUR – Langkah konkret dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan. Bupati Pasuruan, Rusdi, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan berlangsung di kantor BPK Jatim, Senin (30/3/2026) sore, dan turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta seluruh kepala daerah se-Jawa Timur.
Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK. Hasil dari proses ini nantinya akan menghasilkan opini resmi yang menjadi tolak ukur kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPK Jatim. Ia menilai sinergi yang terjalin selama ini sangat krusial, baik berupa arahan maupun pendampingan konstruktif yang terus mendorong peningkatan standar pengelolaan keuangan di seluruh wilayah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim BPK atas semua sinergi, arahan, dan pendampingan yang konstruktif dalam mendorong peningkatan kualitas keuangan daerah,” ujar Khofifah.
Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa momen penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap kabupaten dan kota.
Menghadapi proses pemeriksaan ini, Khofifah juga memaparkan sejumlah poin perbaikan yang menjadi komitmen dan prioritas pemerintah daerah di Jawa Timur. Fokus pembenahan tersebut meliputi penyempurnaan pengelolaan kas di akhir tahun anggaran, peningkatan ketertiban administrasi khususnya pada pertanggungjawaban dana hibah dan bantuan sosial, serta penguatan konsistensi dan validitas data aset daerah.
“Kami ingin menyampaikan bahwa penyempurnaan pengelolaan kas, peningkatan ketertiban administrasi hibah dan bantuan sosial, hingga penguatan validitas data aset akan menjadi komitmen penuh kami untuk melakukan pembenahan,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan ketelitian dan kedisiplinan dalam pencatatan laporan keuangan. Perbaikan berkelanjutan ini diharapkan dapat membawa tata kelola keuangan menuju standar yang lebih tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di akhir arahannya, Khofifah menyampaikan harapan besarnya. Ia berharap melalui komitmen perbaikan ini, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur dapat meraih hasil terbaik, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagai bukti pengelolaan keuangan yang bersih dan berintegritas.
“Harapan kami seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur akan mencapai Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.(Her)
Lewati ke konten







