MediacyberID.com – Kabupaten Bekasi — Dugaan mandeknya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, kini semakin menjadi perbincangan masyarakat. Berbagai pertanyaan warga terkait kejelasan penggunaan anggaran, keberadaan program usaha, hingga manfaat nyata BUMDes bagi masyarakat terus bermunculan dan memantik perhatian publik.
Situasi tersebut turut disikapi oleh Ketua DPC LSM GBR (Garda Bangsa Reformasi) Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola, terlebih jika program yang dibentuk atas nama kesejahteraan rakyat justru dinilai tidak memberikan dampak yang jelas bagi warga.
“BUMDes itu dibentuk menggunakan uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Maka ketika masyarakat bertanya ke mana arah pengelolaannya, apa hasilnya, dan mengapa terkesan tidak berjalan, itu bukan kesalahan masyarakat. Justru pertanyaan itu lahir karena masyarakat peduli terhadap masa depan desanya,” tegas Idhay Sumirat.
Menurutnya, pemerintah desa tidak boleh menutup mata terhadap kegelisahan masyarakat yang mulai mempertanyakan keberadaan dan fungsi BUMDes di Desa Karangsatu. Ia menilai, apabila selama bertahun-tahun masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka mengenai perkembangan usaha, laporan keuntungan, maupun penggunaan anggaran, maka hal itu sangat berpotensi memunculkan krisis kepercayaan publik.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar nama BUMDes, tetapi tidak pernah benar-benar merasakan manfaatnya. Kalau program desa berjalan sehat, transparan, dan berhasil, tentu masyarakat akan bangga. Tetapi kalau yang muncul justru pertanyaan demi pertanyaan tanpa jawaban yang jelas, wajar apabila publik mulai curiga,” ujarnya.
Idhay juga menegaskan bahwa transparansi bukan sesuatu yang harus ditakuti oleh pemerintah desa. Menurutnya, semakin tertutup pengelolaan anggaran publik, maka semakin besar pula potensi munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Rakyat hari ini sudah semakin kritis. Masyarakat desa bukan lagi masyarakat yang bisa hanya disuruh diam tanpa penjelasan. Ketika uang negara digunakan atas nama kepentingan masyarakat, maka masyarakat berhak tahu ke mana uang itu berjalan dan apa hasilnya,” katanya.
Ia menilai BUMDes seharusnya menjadi simbol kemajuan ekonomi desa yang mampu membuka peluang usaha bagi warga, membantu UMKM, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, apabila pengelolaannya justru dinilai mandek dan tidak jelas, maka kondisi tersebut harus segera dibenahi secara terbuka dan objektif.
Lebih lanjut, DPC LSM GBR Kabupaten Bekasi meminta agar instansi terkait dan unsur pengawasan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMDes Desa Karangsatu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Jangan biarkan program yang dibangun menggunakan anggaran negara kehilangan arah tanpa kejelasan. Pemerintah desa harus berani membuka data, menjelaskan kondisi sebenarnya, dan menunjukkan komitmen memperbaiki keadaan. Karena diamnya pemerintah justru akan melahirkan lebih banyak tanda tanya di tengah masyarakat,” ungkap Idhay.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap aktif mengawal pembangunan desa secara bijaksana dan tetap mengedepankan kepentingan bersama demi terciptanya pemerintahan desa yang sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Desa akan maju bukan karena masyarakat dibungkam, tetapi karena masyarakat dilibatkan. Ketika rakyat mulai bertanya, itu tanda bahwa masyarakat masih peduli terhadap desanya. Dan kepedulian itu harus dijawab dengan keterbukaan, bukan dengan sikap anti kritik,” pungkasnya.(D,ewk)
Lewati ke konten







