Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Pemprov Papua Pertahankan WTP Tiga Kali Berturut turut

Pemprov Papua Pertahankan WTP Tiga Kali Berturut turut

 

MediacyberID.com – JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan tersebut menjadi opini WTP ketiga secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan sejak 2023.

Opini WTP diserahkan Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai dan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dalam rapat paripurna DPR Papua di Jayapura, Kamis.

Fathan mengatakan opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 dan menyimpulkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Pemerintah Provinsi Papua berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ketiga sejak tahun 2023. Kami memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut,” kata Fathan.

Meski demikian, BPK meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

BPK mencatat hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Papua telah menindaklanjuti 1.233 dari total 1.925 rekomendasi atau sebesar 64,05 persen. Capaian tersebut masih berada di bawah target nasional penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Selain itu, terdapat 447 rekomendasi atau 23,22 persen yang tindak lanjutnya belum sesuai rekomendasi BPK serta 141 rekomendasi atau 7,32 persen yang belum ditindaklanjuti.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK juga menemukan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Temuan itu antara lain kesalahan klasifikasi belanja pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyebabkan penyajian realisasi belanja tidak sesuai dengan jenis belanja yang seharusnya.

Selain itu, BPK menemukan permasalahan pengelolaan aset daerah berupa kendaraan dinas yang belum dapat ditelusuri keberadaannya serta adanya kendaraan yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat verifikasi dokumen anggaran, serta segera menyelesaikan permasalahan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan LHP BPK merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, laporan hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan perencanaan berbasis kinerja, pengendalian intern, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK,” ujar Fakhiri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua atas profesionalisme serta pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai menyambut baik capaian opini WTP tersebut. Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera kami tindak lanjuti bersama Pemerintah Provinsi Papua sesuai fungsi pengawasan DPR Papua,” katanya.

Denny mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai momentum memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.(***)

error:
Scroll to Top