Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ DISHUB Kabupaten Bekasi Matangkan Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Truk

DISHUB Kabupaten Bekasi Matangkan Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Truk

MediacyberID.com – BEKASI – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tengah menyusun dan mematangkan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang dan tambang. Langkah ini diambil guna meningkatkan keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan saat ini pihaknya masih menyusun kajian teknis yang akan menjadi dasar hukum penerapan aturan tersebut. Kajian mencakup penentuan ruas jalan yang boleh dilalui kendaraan berat, pengaturan waktu operasional, hingga skema pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Kebijakan ini akan dibahas terlebih dahulu dalam forum lalu lintas bersama Satlantas maupun pemangku kepentingan lain. Rencananya pembatasan dilakukan agar truk tidak beroperasi pada jam sibuk berangkat kerja dan sekolah, sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat umum,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Selasa, 05/05/2026.

Agus menegaskan sebelum aturan berlaku resmi melalui Peraturan Bupati atau Surat Edaran, pihaknya akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada para pelaku usaha transportasi dan pengemudi. Penyusunan kebijakan ini juga melibatkan Organda, Satlantas Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait lainnya.

Latar belakang kebijakan ini diambil maraknya pelanggaran kendaraan berat yang terbukti menjadi penyebab utama kerusakan jalan serta meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi.

“Penerapan aturan serupa sudah berjalan di sejumlah daerah lain. Kami harap ke depannya pergerakan truk lebih tertib, lalu lintas lebih lancar, dan keselamatan menjadi prioritas bersama,” tambahnya.
(Ade Irawan)

error:
Scroll to Top