MediacyberID.com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024). Kamis 17 September 2026
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat, di antaranya:
Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi
Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi
Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi
Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
“Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan,” Ujar Anang Kapuspenkum Kejagung.(ARDI)
Lewati ke konten







