MediacyberID.com – MALANG, – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkab Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi pada hari Senin, 21 September 2026. Rapat ini diadakan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Malang tidak sekadar responsif terhadap masalah. Lebih dari itu, pemerintah daerah dituntut mampu membaca tanda-tanda krisis sebelum dampak buruknya benar-benar terjadi di masyarakat.
“Tentunya kami tidak ingin ketika rakyat datang membawa persoalan, lalu pulang membawa kekecewaan. Jangan pula DPRD menjadi tempat pelampiasan seluruh kekecewaan terhadap kebijakan yang sesungguhnya berada pada ranah eksekutif,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir.
Pria yang akrab disapa Adeng ini mengungkapkan, pihaknya ingin menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2027 bukan sekadar menyusun angka di atas dokumen. Hal krusial yang sedang diperjuangkan adalah konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Malang untuk menjaga konsistensi mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Mereka juga mendesak agar setiap perubahan kebijakan maupun anggaran wajib dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Adeng mengingatkan agar ada kepastian bagi Organisasi Perangkat Daerah agar tidak menjadi korban kebijakan. Bupati juga diminta menginstruksikan jajaran OPD agar bersikap kooperatif dalam memberikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran. “Yang paling penting adalah menjaga hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkab Malang dengan membangun komunikasi yang terbuka,” tegas Adeng.
Menurutnya, sebuah kesepakatan akan kehilangan makna apabila tidak diikuti dengan konsistensi pelaksanaan. Apa yang direncanakan harus dapat dipertanggung-jawabkan, apa yang disepakati harus dihormati, apa yang dianggarkan harus menghasilkan manfaat, dan apa yang dilaksanakan harus terbuka untuk diawasi.
Sementara itu, fraksi-fraksi lain di DPRD Kabupaten Malang turut memberikan empat saran strategis kepada Pemkab Malang atas RAPBD 2027.
Poin pertama yang disorot adalah mengenai Asumsi Makro Ekonomi 2027 yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, rasio gini, Produk Domestik Regional Bruto, serta Indeks Pembangunan Manusia. Poin berikutnya menyoroti sektor pendapatan daerah yang ditargetkan naik menjadi Rp5.272.960.728.734. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 21,71 persen dari anggaran tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp4.332.233.971.682.
Untuk mencapai target kenaikan tersebut, dewan menyarankan Pemkab Malang berkomitmen melakukan intensifikasi e-retribusi pada sektor pasar dan parkir. Namun, upaya tersebut diingatkan agar tidak berujung pada komersialisasi pelayanan publik yang justru membebani masyarakat berpenghasilan rendah. DPRD berharap Pemkab Malang tetap menempatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai arah utama kebijakan fiskal. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menegaskan pentingnya kualitas belanja, perlindungan masyarakat, serta sinergi pusat dan daerah agar kebijakan fiskal memberikan manfaat yang nyata.(ARDI)
Lewati ke konten







