Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Bupati Bekasi Lantik 154 Kades Periode 2026-2034, Tekankan Integritas dan Transparansi Dana Desa

Bupati Bekasi Lantik 154 Kades Periode 2026-2034, Tekankan Integritas dan Transparansi Dana Desa

 

MediacyberID.com – Kabupaten Bekasi – CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja resmi melantik 154 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masa bakti 2026-2034. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu, 4 November 2026.

Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya tanggung jawab besar bagi para kepala desa untuk memimpin desanya selama delapan tahun ke depan. Dalam sambutannya, Bupati Asep menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan hanya soal kewenangan, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh integritas.

Pada kesempatan tersebut, Asep menyampaikan pesan penting soal persatuan pasca Pilkades. Ia meminta seluruh kepala desa yang baru dilantik untuk segera merangkul semua elemen masyarakat dan tidak lagi membedakan pilihan politik maupun kelompok pendukung.

“Alhamdulillah, Pilkades telah selesai. Saatnya kita kembali bersatu dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan pilihan atau kelompok pendukung. Mulai hari ini, saudara adalah kepala desa bagi seluruh warga tanpa membeda-bedakan,” ujar Asep.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades yang berlangsung aman, tertib dan kondusif merupakan hasil kerja bersama semua pihak. Kini, fokus utama adalah bagaimana para kades mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Salah satu perhatian utama yang ditekankan Bupati adalah soal pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan 154 kades agar mengelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, hingga aset milik desa secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Asep menegaskan, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengelolaan yang tidak tertib dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dan praktik penyalahgunaan wewenang.

“Jaga amanah dan integritas. Jalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” tegas Asep.

Selain tata kelola anggaran, Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Para kades diminta menjadi pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan warga, terutama dalam isu-isu krusial seperti penanganan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana desa.

Ia menambahkan, pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak akan berhasil tanpa peran aktif pemerintah desa. Oleh karena itu, program pembangunan desa harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar berjalan harmonis, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutannya, Asep berharap para kepala desa dapat menjadi pemimpin yang amanah, inovatif, dan hadir langsung di tengah masyarakat untuk memahami kondisi riil di lapangan.

“Berjalanlah dengan integritas, turun langsung di tengah masyarakat, serta jadilah pemimpin yang amanah, inovatif, dan responsif. Bersama-sama kita membangun dan mewujudkan Kabupaten Bekasi yang semakin bangkit, maju, dan sejahtera,” tandasnya.(Ir.A.Nadzif)

error:
Scroll to Top