Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Strategis Demi Kemajuan Kota

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Strategis Demi Kemajuan Kota

MediacyberID.com – KOTA DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh keseriusan dengan agenda utama penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan mendalam.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok memaparkan tiga Raperda yang menjadi prioritas pembahasan, meliputi: Rencana Pembangunan Industri Tahun 2026–2046, Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menyusun regulasi yang handal.

“Melalui pembahasan Raperda ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi yang positif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang kuat ini menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas, adaptif, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” ujarnya.

Seluruh fraksi yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda tersebut, namun juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian khusus.

Di sektor industri, fraksi-fraksi mendorong penguatan konsep industri berbasis teknologi hijau yang ramah lingkungan. Selain itu, ada desakan kuat agar kebijakan ini mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Sementara itu, di bidang perhubungan, DPRD meminta percepatan nyata dalam pengembangan sistem transportasi massal yang terintegrasi. Fraksi juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengelolaan parkir sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terakhir, terkait penataan perangkat daerah, dewan menyetujui langkah perubahan struktur organisasi agar berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Penyesuaian ini diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih ramping namun tetap profesional dan berintegritas.

Sebagai kelanjutan dari proses legislasi ini, pembahasan yang lebih detail, teknis, dan mendalam terhadap ketiga Raperda tersebut akan segera dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

Diharapkan melalui proses yang cermat dan komprehensif ini, lahirlah peraturan daerah yang benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok di masa depan. (Ade Irawan)

error:
Scroll to Top