Beranda ﹥ Berita Terbaru ﹥ Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi Tegaskan: BPD Harus Jadi Mitra Setara, Bukan Pengikut Dan Wajib Netral Mutlak Di Pilkades

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi Tegaskan: BPD Harus Jadi Mitra Setara, Bukan Pengikut Dan Wajib Netral Mutlak Di Pilkades

MediacyberID.com – BEKASI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, memberikan arahan tegas kepada 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru saja dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Suryaatmaja untuk periode 2026–2034, Rabu (22/7/2026) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat. Dua pesan utama disampaikan: berani menjalankan fungsi pengawasan tanpa ragu, serta menjaga netralitas mutlak menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 154 desa.

Dalam kesempatan itu, Iman Santoso menegaskan kedudukan BPD setara dengan pemerintah desa sesuai peraturan yang berlaku, bukan sekadar lembaga pelengkap atau pengikut kebijakan semata.

“Jadilah mitra yang setara, bukan pengikut. Kami instruksikan agar BPD berani mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran desa dengan tegas namun tetap santun. Jangan hanya menjadi pengawas pasif, melainkan pendorong agar warga turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan. DPMD siap memfasilitasi seluruh kebutuhan bimbingan dan pelatihan agar tugas dan wewenang dapat dijalankan dengan benar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi desa masing-masing,” tegasnya.

Pesan tegas lainnya menyangkut kewajiban netralitas menjelang Pilkades serentak. Iman menjelaskan posisi BPD sangat strategis karena berwenang membentuk panitia penyelenggara sekaligus menjalankan fungsi pengawasan, sehingga objektivitas mutlak diperlukan.

“BPD jangan mendukung salah satu calon. Panitia dibentuk oleh BPD dan BPD juga yang melakukan pengawasan. Jangan sampai ada subjektivitas. Teman-teman paham bahwa kepentingan politik di tingkat lokal cukup besar. Karena itu BPD harus netral sepenuhnya. BPD hanya membentuk panitia, sedangkan pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab panitia yang telah dibentuk. Semua harus berjalan profesional dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok,” tambahnya.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, DPMD bersama pemerintah kecamatan akan terus melakukan pembinaan, sosialisasi, serta pemantauan berjenjang selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Suryaatmaja menegaskan dukungan penuh sekaligus peringatan keras. Pemerintah kabupaten akan menurunkan tim pengawas khusus, dan siapa saja anggota BPD yang terbukti terlibat sebagai tim sukses atau berpihak kepada calon tertentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan pantau ketat. BPD harus menjadi tempat aspirasi warga bermuara dan menjamin setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat. Mari bangun Kabupaten Bekasi mulai dari desa, karena desa yang kuat adalah pondasi daerah yang maju,” ujar Asep usai pelantikan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si., yang turut hadir, menambahkan kehadiran BPD harus terasa nyata fungsinya: menyusun peraturan bersama kepala desa, mengawasi penggunaan anggaran hingga pelaksanaan pembangunan, serta menjadi jembatan suara masyarakat.

Dengan arahan tegas dari Kepala DPMD dan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan seluruh anggota BPD mampu mengemban amanah dengan integritas tinggi, menjaga demokrasi di tingkat desa tetap bersih, serta mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (Opi)

error:
Scroll to Top