MediacyberID.com – PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Aula Kantor BPK Riau, Pekanbaru, Rabu (17/6/2026).
Laporan diterima langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, didampingi Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, dan Inspektur Daerah Sarman Syahroni.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles menyampaikan apresiasi atas transparansi dan bimbingan yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan dokumen ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan panduan strategis bagi pembenahan tata kelola keuangan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas seluruh masukan konstruktif dari tim pemeriksa. Dokumen ini adalah rapor sekaligus arahan bagi kami untuk terus membenahi sistem keuangan instansi. Kami berkomitmen penuh menjaga setiap rupiah APBD agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Sarman Syahroni menyatakan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai instruksi Bupati H. Bistamam. Pihaknya akan menggelar rapat khusus dengan seluruh kepala OPD guna memetakan dan menyelesaikan perbaikan administrasi sebelum batas waktu 60 hari.
“Kami akan memperketat pengawasan internal agar kendala serupa tidak terulang, serta memastikan perbaikan berjalan komparatif dan tepat waktu,” tegas Sarman.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima serta foto bersama antara Kepala BPK Perwakilan Riau dengan jajaran pimpinan Kabupaten Rokan Hilir.(Lukman)
Lewati ke konten







